Pencairan DD Terganjal APBDes

Pencairan DD Terganjal APBDes

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meskipun dana desa (DD) sudah ditransfer dari pusat ke daerah dan siap disalurkan. Namun hingga saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) belum juga menyalurkannya. Pasalnya belum ada satupun desa di Bengkulu Selatan menyampaikan syarat pencairan DD bahkan alokasi dana desa (ADD).

“ Hingga saat ini, belum ada satupun desa yang menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) ke kami, sehingga kami belum menyalurkan DD dan ADD,” kata kepala BPKAD Bengkulu Selatan, H Sepuan Yunir S Sos MSi.

Sepuan mengatakan, syarat pencairan DD dan DD, masing-masing desa harus menyampaikan APBDesnya. Hanya saja, dari 142 desa se Bengkulu Selatan, belum satupun yang menyampaikan persyaratan tersebut. Padahal APBDes tersebut wajib disampaikan sebagai dasar atau pedoman bagi pihaknya menyalurkan DD dan DD.

Sebab pada APBDes tersebut diketahui jenis kegiatan apa yang akan dilaksanakan di desa. “Kalau APBDes tidak disampaikan, bagaimana kami bisa menyalurkannya,” ujarnya. Padahal, sambung Sepuan, saat ini pihaknya sudah siap menyalurkan DD dan ADD tahap pertama yang besarnya 20 persen dari total anggaran DD yang diterima masing-masing desa, Sedangkan ADD sebesar 40.

“Sudah dua pekan ini dana pusat sudah ditransper ke kas daerah, untuk penyalurannya kami menunggu penyampaiakan APBDes dari masing-masing desa,” imbuhnya.

Untuk itu, sambung Sepuan dirinya mengimbau semua kades se Bengkulu Selatan dapat segera menyampaikan APBDes ke pihaknya, agar APBDes tersebut dapat memverifikasinya. Setelah semua lengkap, baru bisa disalurkan. Untuk itu, diharapkan APBDes dapat segera disamoaikan secepatnya, agar awal tahun ini, DD dan ADD sudah bisa disalurkan ke masing-masing desa.

Dengan begitu, desa tersebut dapat melaksanakan pembangunan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan warganya. “ Tidak ada niat kami menghambat penyaluran DD dan ADD, semakin cepat APBDes disampaikan semakin cepat kami menyalurkannya,” demikian Sepuan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: